Follow Us:
081268610005


Klinik LAKSMANA (Layanan Konsultasi, Informasi dan Pengaduan Perizinan Berusaha) adalah layanan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memberikan bantuan secara online dan /atau offline (Wa/Telepon/Helpdesk) dalam rangka pelayanan penerbitan perizinan berusaha dan penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dengan menggunakan pendekatan Sistem OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach).

Dengan Inovasi Layanan LAKSMANA, masyarakat/pelaku usaha dapat melakukan konsultasi dan memperoleh informasi serta menyampaikan pengaduan/saran/masukan dengan petugas atau pihak yang terkait tentang kegiatan/usaha yang dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan.

Klinik Laksamana